Unggulan
Terkini
Rusaknya Hutan dan Terjadinya Banjir, Karena Rusaknya Lisan dan Hati
Daratan adalah lisan dan lautan adalah hati. Ketika lisan rusak, manusia menangisinya. Tetapi ketika hati rusak, para malaikat yang menangisinya.
Eboshi di Raja Ampat
Madam Eboshi dalam Industri Hilirisasi Nikel
Pandangan Ulama terhadap Pernikahan Anak Usia Dini
Pernikahan Usia Dini Menurut Hukum Adat
Manfaat dan Risiko Lelucon dalam Hubungan Persahabatan
Artikel ini membahas peran penting candaan atau lelucon dalam mempererat hubungan pertemanan. Didasarkan pada berbagai penelitian, artikel menjelaskan manfaat humor seperti mengurangi jarak emosional, mengurangi stres, dan meningkatkan dukungan emosi
Bantuan untuk Guru Ngaji: PYI Salurkan Mushaf Al-Qur'an di Sidoarjo
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap para pendidik agama yang selama ini terus membina masyarakat di tengah keterbatasan
Refleksi Peringatan Hari Solidaritas Palestina 2025
Permasalahan Palestina dan Israel ini dipicu oleh sikap keserakahan dan keangkuhan kaum Yahudi.
10 Inovasi Kontroversial Sepanjang Sejarah Indonesia Modern
Inovasi (terutama oleh putra-putri bangsa) seringkali dianggap sebagai sesuatu yang memberatkan bahkan mengganggu kemajuan nasional. Terlebih jika inovasi tersebut dirancang sedemikian rupa tetapi malah berdampak kepada banyak pihak.
Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Pemicu Banjir dan Longsor di Sumatera
Intensitas hujan yang turun pada akhir November lalu mencapai tingkat yang sangat ekstrem, bahkan setara dengan akumulasi hujan selama satu setengah bulan yang turun hanya dalam satu hari.
Hunian Hotel di Depok Turun, Industri Perhotelan Perkuat Strategi Pemasaran
Tidak ada hiruk-pikuk koper diseret atau tamu yang terburu-buru bertanya arah lift. Ada sunyi yang merambat pelan.
Fiqh Muamalah: Fondasi Transaksi yang Adil dan Berkah dalam Islam
Fiqh Muamalah memastikan seluruh interaksi sosial dan ekonomi (bisnis dan perjanjian) berdiri di atas pilar keadilan dan saling ridha, dengan hukum asal kebolehan, asalkan dijauhi tiga larangan pokok: Riba (bunga/pertambahan tanpa imbalan), Gharar (k